Pesan Gus Yaqut
Ketua Umum GP Ansor
Pengurus PAC GP Ansor Ayah
Pelantikan Pengurus Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Ayah
Gerakan Pakai Masker Nahdlatul Ulama 3
Gerakan ini dilakukan untuk menanggulangi Covid-19
Selamat Memperingati Irsa Mi'raj NAbi Muhammad SAW 3
tanggal 27 Rajab 1442 Hiriyah
Rabu, 10 Maret 2021
Rabu, 03 Maret 2021
Lirik Mars Banser
Mars Banser
Izinkan ayah Izinkan ibu
Relakan kami pergi berjuang
Di bawah kibaran bendera NU
Majulah ayo maju serba serbu (serbu)
Tidak kembali pulang
Sebelum kita yang menang
Walau darah menetes di medan perang
Demi agama ku rela berkorban
Maju ayo maju ayo terus maju
Singkirkanlah dia dia dia
Kikis habislah mereka
Musuh agama dan ulama
Wahai barisan Ansor serbaguna
Di mana engkau berada (disini)
Teruskanlah perjuangan
Demi agama ku rela berkorban
Lirik Mars GP Ansor
Lirik Mars GP Ansor
KEPUTUSAN
KONFERENSI BESAR XVIII
GERAKAN PEMUDA ANSOR TAHUN 2012
Nomor : 12/KONBES-XVIII/VI/2012
PENGESAHAN PERATURAN ORGANISASI GERAKAN PEMUDA ANSOR
TENTANG MARS GERAKAN PEMUDA ANSOR
Bismillahirrohmanirrohim
Menimbang | : | a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas khidmat organisasi, diperlukan pemahaman dan penghayatan nilai luhur organisasi melalui Mars GP Ansor. b. Bahwa Peraturan Organisasi GP Ansor tentang Mars GP Ansor merupakan amanah dari Peraturan Rumah Tangga Gerakan Pemuda Ansor. c. Bahwa Konferensi Besar XVIII GP Ansor memiliki wewenang untuk memutuskan berbagai peraturan organisasi yang diperlukan. d. Bahwa untuk kepentingan tersebut, maka perlu diterbitkan Keputusan tentang Mars GP Ansor. |
Mengingat | : | a. Peraturan Dasar Gerakan Pemuda Ansor |
b. Peraturan Rumah Tangga Gerakan Pemuda Ansor | ||
c. Keputusan Kongres XIV GP Ansor Tahun 2011 | ||
Memperhatikan | : | a. Naskah lagu dan syair Mars GP Ansor karya Iskandar dan H. Mahbub Djunaidi b. Usulan Rancangan PO GP Ansor tentang Mars GP Ansor dari SC Panitia Konbes GP Ansor. c. Rekomendasi Sidang Komisi B Konferensi Besar XVIII GP Ansor tahun 2012 yang membahas Rancangan PO GP Ansor tentang Mars GP Ansor. d. Kesepakatan yang diputuskan dalam Sidang Pleno III Konbes XVIII GP Ansor Tahun 2012 Tanggal 23 Juni 2012. |
MEMUTUSKAN | ||
Menetapkan | : | 1. Mengesahkan PO GP Ansor tentang Mars GP Ansor, sebagaimana terlampir. 2. Mengamanatkan kepada PP GP Ansor untuk menggandakan PO dimaksud untuk kemudian disosialisasikan kepada seluruh jajaran GP Ansor dan pihak-pihak yang dipandang perlu. 3. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Jakarta Tanggal : 23 Juni 2012 |
Pimpinan Sidang
Ketua, Sekretaris
ttd, ttd,
AHAMD GOZALI HARAHAP HASAN BASRI SAGALA
PERATURAN ORGANISASI
GERAKAN PEMUDA ANSOR
TENTANG
MARS GERAKAN PEMUDA ANSOR
Pasal 1
Mars Gerakan Pemuda Ansor, adalah lagu ciptaan Iskandar, syairnya oleh H. Mahbub Djunaidi, dengan irama 2/4 sebagaimana terlampir.
Pasal 2
1. Mars GP Ansor merupakan salah satu kebanggaan organisasi yang harus dijaga dan dijunjung tinggi sebagai simbol sepiritual perjuangan organisasi GP Ansor.
2. Mars GP Ansor diajarkan, didalami maknanya dan dinyanyikan pada setiap pelaksanaan pendidikan kader GP Ansor disemua tingkatan.
3. Mars GP Ansor dimaksud dalam pasal 1 PO ini wajib dinyanyikan pada kegiatan-kegiatan serimonial Gerakan Pemuda Ansor
Pasal 3
Segala sesuatu yang belum diatur dalam PO ini akan di putuskan kemudian oleh PP GP Ansor.
Pasal 4
PO ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal : 22 Juni 2012
KONFERENSI BESAR XVIII
GERAKAN PEMUDA ANSOR TAHUN 2012
Pimpinan Sidang Komisi B
K e t u a, Sekretaris,
Ttd Ttd
Gozali Harahap Idy Muzayyad
Selasa, 02 Maret 2021
Visi Misi dan Tujuan GP Ansor
Visi Misi dan Tujuan GP Ansor
VISI GP ANSOR:
- Revitalisasi Nilai dan Tradisi
- Penguatan Sistem Kaderisasi
- Pemberdayaan Potensi Kader
- Kemandirian Organisasi
MISI GP ANSOR:
- Internalisasi Nilai Aswaja dan Sifatur Rasul dalam Gerakan GP Ansor
- Membangun Disiplin Organisasi dan Kaderisasi Berbasis Profesi
- Menjadi Sentrum Lalulintas Informasi dan Peluang Usaha Antar Kader dengan Stakeholder
- Mempercepat Kemandirian Ekonomi Kader dan Organisasi
TUJUAN GP ANSOR:
- Membentuk dan mengembangkan generasi muda Indonesia sebagai kader bangsa yang cerdas dan tangguh, memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. berkepribadian luhur, berakhlak mulia, sehat, terampil, patriotik, ikhlas dan beramal shalih.
- Menegakkan ajaran Ahlussunah wal Jama'ah dengan menempuh manhaj salah satu madzhab empat di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berperan secara aktif dan kritis dalam pembangunan nasional demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia yang berkeadilan, berkemakmuran, berkemanusiaan, dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia yang di ridhoi Allah SWT.
Download Dokumen
Download Dokumen
Bagi sahabat-sahabat yang membutuhkan dokumen-dokumen terkait Gerakan Pemuda Ansor, silahkan download di sini:
Keanggotaan
Keanggotaan
Berdasarkan Peraturan Dasar Gerakan Pemuda Ansor Bab X Pasal 11 Tahun 2016 tentang Tingkat, Susunan, dan Masa Khidmat Tingkatan Kepengurusan , maka Tingkatan kepengurusan dalam organisasi Gerakan Pemuda Ansor
terdiri dari:
terdiri dari:
- Pimpinan Pusat adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat nasional berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
- Pimpinan Wilayah adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Provinsi berkedudukan di Ibukota Provinsi.
- Pimpinan Cabang adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat kabupaten/kota yang berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota atau gabungan kabupaten/kota atau daerah khusus yang memenuhi pertimbangan historis, geografis dan/ atau pengembangan organisasi yang berkedudukan di tempat yang ditentukan.
- Pimpinan Anak Cabang adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Kecamatan.
- Pimpinan Ranting adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Desa/Kelurahan.
Berikut ini adalah Salinan SK Susunan Pengurus Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor se-Kecamatan Ayah, Masa Khidmat 2020 - 2022:
- Pimpinan Ranting Demangsari
- Pimpinan Ranting Jatijajar
- Pimpinan Ranting Kedungweru
- Pimpinan Ranting Bulurejo
- Pimpinan Ranting Mangunweni
- Pimpinan Ranting Candirenggo
- Pimpinan Ranting Ayah
- Pimpinan Ranting Argopeni
- Pimpinan Ranting Karangduwur
- Pimpinan Ranting Srati
- Pimpinan Ranting Jintung
- Pimpinan Ranting Pasir
- Pimpinan Ranting Banjararjo
- Pimpinan Ranting Tlogosari
- Pimpinan Ranting Kalipoh
- Pimpinan Ranting Kalibangkang
- Pimpinan Ranting Watukelir
- Pimpinan Ranting Argosari
Sejarah Banser
Sejarah Banser
Mulai berdiri pada 1924, Banser NU didirikan oleh K.H Abdul Wahab Hasbullah dan dipimpin oleh Abdullah Ubaid. Dilansir dari video.tempo.co, organisasi ini menitikberatkan pada aspek pembelaan tanah air secara menyeluruh. latar belakangnya bermula dari munculnya ANO (Anshoru Nahdlatul Oelama) pada 24 April 1934. Melalui serangkaian pertemuan seperti kongres I (1936), kongres II (1937), dan kongres III (1938), ANO mengeluarkan keputusan dengan mengadakan Barisan berseragam yang diberi nama Banoe (Barisan Nahdlatul Oelama). Seiring berjalannya waktu, ANO berubah menjadi Gerakan Pemuda Anshor (GP Anshor) dan Banoe menjadi Barisan Anshor Serbaguna (Banser).
Dalam praktiknya, Banser telah menjelma menjadi organisasi massa dengan basis yang kuat. Dilansir dari video.tempo.co, kelompok ini berfokus pada aspek kebangsaan dan bela tanah air, di mana mereka menjunjung nilai-nilai ideologi pancasila yang menjadi dasar Indonesia. Tak heran jika mereka kerap menjadi yang terdepan untuk membentengi masyarakat dari pemahaman-pemahaman yang menyimpang dari nilai-nilai Islam maupun wawasan kebangsaan.
Layaknya sebuah organisasi, Banser juga memiliki satuan khusus dengan funngsinya masing-masing. Dilansir dari nu.or.id, mereka adalah Detasemen Khusus 99 Asmaul Husana (Densus 99), Satuan Banser Tanggap Bencana (Bagana), Satuan Khusus Barisan Ansor Serbaguna Penanggulangan Kebakaran (Balakar), Satuan Khusus Banser Lalu Lintas (Balantas), Barisan Ansor Serbaguna Husada (Basada), Barisan Ansor Serbaguna Protokoler (Banser Protokoler), Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim).
Selain simbol-simbol milik organisasi, Banser NU juga dilengkapi dengan seragam loreng layaknya seorang tentara di kemiliteran. Saat diturunkan pada acara-acara tertentu seperti acara keagamaan, menjaga tempat-tempat tertentu dan sebagainya, terlihat para anggota Banser memakai seragam dan baret yang identik anggota TNI maupun kepolisian.
Sebagai upaya untuk membina mental dan fisik, para anggota Banser juga melatih diri menggunakan dasar-dasar militer. Tak hanya itu, mereka juga memiliki upacara pembaretan yang harus ditempuh dengan cara mengatasi setiap ujian dan rintangan yang ada. Dilansir dari nu.or.id, hal tersebut terdapat pada Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar), di mana salah satu syarat kelulusan ujiannya adalah harus melakukan Charaka Malam. Setelah lulus barulah para anggota Banser berhak menerima baret.
Struktur Organisasi GP Ansor
Struktur Organisasi GP Ansor
Berdasarkan Peraturan Dasar Gerakan Pemuda Ansor Bab X Pasal 11 Tahun 2016 tentang Tingkat, Susunan,dan Masa Khidmat Tingkatan Kepengurusan , maka Tingkatan kepengurusan dalam organisasi Gerakan Pemuda Ansor
terdiri dari:
- Pimpinan Pusat adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat nasional berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
- Pimpinan Wilayah adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Provinsi berkedudukan di Ibukota Provinsi.
- Pimpinan Cabang adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat kabupaten/kota yang berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota atau gabungan kabupaten/kota atau daerah khusus yang memenuhi pertimbangan historis, geografis dan/ atau pengembangan organisasi yang berkedudukan di tempat yang ditentukan.
- Pimpinan Anak Cabang adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Kecamatan.
- Pimpinan Ranting adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Desa/Kelurahan.
Berikut ini adalah Susunan Pengurus Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Ayah Masa Khidmat 2020-2022