Pesan Gus Yaqut

Ketua Umum GP Ansor

Pengurus PAC GP Ansor Ayah

Pelantikan Pengurus Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Ayah

Gerakan Pakai Masker Nahdlatul Ulama 3

Gerakan ini dilakukan untuk menanggulangi Covid-19

Rabu, 10 Maret 2021

GP ANSOR RANTING

PELANTIKAN PENGURUS GP ANSOR RANTING JATIJAJAR






Rabu, 03 Maret 2021

Lirik Mars Banser

Mars Banser



Izinkan ayah Izinkan ibu

Relakan kami pergi berjuang

Di bawah kibaran bendera NU

Majulah ayo maju serba serbu (serbu)

 

Tidak kembali pulang

Sebelum kita yang menang

Walau darah menetes di medan perang

Demi agama ku rela berkorban

 

Maju ayo maju ayo terus maju

Singkirkanlah dia dia dia

Kikis habislah mereka

Musuh agama dan ulama

Wahai barisan Ansor serbaguna

Di mana engkau berada (disini)

Teruskanlah perjuangan

Demi agama ku rela berkorban 

Lirik Mars GP Ansor

 

Lirik Mars GP Ansor


KEPUTUSAN
KONFERENSI BESAR XVIII
GERAKAN PEMUDA ANSOR TAHUN 2012
Nomor : 12/KONBES-XVIII/VI/2012

PENGESAHAN PERATURAN ORGANISASI GERAKAN PEMUDA ANSOR
TENTANG MARS GERAKAN PEMUDA ANSOR

Bismillahirrohmanirrohim

Menimbang
:
a.      Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas khidmat organisasi, diperlukan pemahaman dan penghayatan nilai luhur organisasi melalui Mars GP Ansor.
b.   Bahwa Peraturan Organisasi GP Ansor tentang Mars GP Ansor merupakan amanah dari Peraturan Rumah Tangga Gerakan Pemuda Ansor.
c.    Bahwa Konferensi Besar XVIII GP Ansor memiliki wewenang untuk memutuskan berbagai peraturan organisasi yang diperlukan.
d.   Bahwa untuk kepentingan tersebut, maka perlu diterbitkan Keputusan tentang Mars GP Ansor.



Mengingat
:
a.     Peraturan Dasar Gerakan Pemuda Ansor


b.    Peraturan Rumah Tangga Gerakan Pemuda Ansor


c.     Keputusan Kongres XIV GP Ansor Tahun 2011



Memperhatikan
:
a.    Naskah lagu dan syair Mars GP Ansor karya Iskandar dan H. Mahbub Djunaidi
b.   Usulan Rancangan PO GP Ansor tentang Mars GP Ansor dari SC Panitia Konbes GP Ansor.
c.    Rekomendasi Sidang Komisi B Konferensi Besar XVIII GP Ansor tahun 2012 yang membahas Rancangan PO GP Ansor tentang Mars GP Ansor.
d.   Kesepakatan yang diputuskan dalam Sidang Pleno III Konbes XVIII GP Ansor Tahun 2012 Tanggal 23 Juni 2012.



MEMUTUSKAN



Menetapkan
:
1.     Mengesahkan PO GP Ansor tentang Mars GP Ansor, sebagaimana terlampir.
2.     Mengamanatkan kepada PP GP Ansor untuk menggandakan PO dimaksud untuk kemudian disosialisasikan kepada seluruh jajaran GP Ansor dan pihak-pihak yang dipandang perlu.
3.     Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal          : 23 Juni 2012

Pimpinan Sidang

      Ketua,                                                                          Sekretaris

         ttd,                                                                                   ttd,

           AHAMD GOZALI HARAHAP                                                     HASAN BASRI SAGALA


PERATURAN ORGANISASI
GERAKAN PEMUDA ANSOR

TENTANG

MARS GERAKAN PEMUDA ANSOR

Pasal 1

Mars Gerakan Pemuda Ansor, adalah lagu ciptaan Iskandar, syairnya oleh H. Mahbub Djunaidi, dengan irama 2/4 sebagaimana terlampir.


Pasal 2

1.    Mars GP Ansor merupakan salah satu kebanggaan organisasi yang harus dijaga dan dijunjung tinggi sebagai simbol sepiritual perjuangan organisasi GP Ansor.
2.    Mars GP Ansor diajarkan, didalami maknanya dan dinyanyikan pada setiap pelaksanaan pendidikan kader GP Ansor disemua tingkatan.
3.    Mars GP Ansor dimaksud dalam pasal 1 PO ini wajib dinyanyikan pada kegiatan-kegiatan serimonial Gerakan Pemuda Ansor


Pasal 3

Segala sesuatu yang belum diatur dalam PO ini akan di putuskan kemudian oleh PP GP Ansor.


Pasal 4

PO ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di  : Jakarta

Tanggal            : 22 Juni 2012


KONFERENSI BESAR XVIII

GERAKAN PEMUDA ANSOR TAHUN 2012

Pimpinan Sidang Komisi B

   K e t u a,                                                         Sekretaris,     

                                   
     Ttd                                                                    Ttd

                               Gozali Harahap                                                Idy Muzayyad



Selasa, 02 Maret 2021

Lirik Lagu Yaa Lal Wathan

Berikut lirik lagu "Yaa Lal Wathan" karya KH Wahab Chasbullah. 





Visi Misi dan Tujuan GP Ansor

Visi Misi dan Tujuan GP Ansor



VISI GP ANSOR: 

  1. Revitalisasi Nilai dan Tradisi
  2. Penguatan Sistem Kaderisasi
  3. Pemberdayaan Potensi Kader
  4. Kemandirian Organisasi


MISI GP ANSOR: 

  1. Internalisasi Nilai Aswaja dan Sifatur Rasul dalam Gerakan GP Ansor
  2. Membangun Disiplin Organisasi dan Kaderisasi Berbasis Profesi
  3. Menjadi Sentrum Lalulintas Informasi dan Peluang Usaha Antar Kader dengan Stakeholder
  4. Mempercepat Kemandirian Ekonomi Kader dan Organisasi


TUJUAN GP ANSOR:

  1. Membentuk dan mengembangkan generasi muda Indonesia sebagai kader bangsa yang cerdas dan tangguh, memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. berkepribadian luhur, berakhlak mulia, sehat, terampil, patriotik, ikhlas dan beramal shalih.
  2. Menegakkan ajaran Ahlussunah wal Jama'ah dengan menempuh manhaj salah satu madzhab empat di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Berperan secara aktif dan kritis dalam pembangunan nasional demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia yang berkeadilan, berkemakmuran, berkemanusiaan, dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia yang di ridhoi Allah SWT.

Download Dokumen

Download Dokumen

Keanggotaan

 Keanggotaan

 


Berdasarkan Peraturan Dasar Gerakan Pemuda Ansor Bab X Pasal 11 Tahun 2016 tentang Tingkat, Susunan, dan  Masa Khidmat Tingkatan Kepengurusan , maka Tingkatan kepengurusan dalam organisasi Gerakan Pemuda Ansor
terdiri dari:

  1. Pimpinan Pusat adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat nasional berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
  2. Pimpinan Wilayah adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Provinsi berkedudukan di Ibukota Provinsi.
  3. Pimpinan Cabang adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat kabupaten/kota yang berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota atau gabungan kabupaten/kota atau daerah khusus yang memenuhi pertimbangan historis, geografis dan/ atau pengembangan organisasi yang berkedudukan di tempat yang ditentukan.
  4. Pimpinan Anak Cabang adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Kecamatan.
  5. Pimpinan Ranting adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Desa/Kelurahan.

Berikut ini adalah Salinan SK Susunan Pengurus Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor se-Kecamatan Ayah, Masa Khidmat 2020 - 2022:

  1. Pimpinan Ranting Demangsari
  2. Pimpinan Ranting Jatijajar
  3. Pimpinan Ranting Kedungweru
  4. Pimpinan Ranting Bulurejo
  5. Pimpinan Ranting Mangunweni
  6. Pimpinan Ranting Candirenggo
  7. Pimpinan Ranting Ayah
  8. Pimpinan Ranting Argopeni
  9. Pimpinan Ranting Karangduwur
  10. Pimpinan Ranting Srati
  11. Pimpinan Ranting Jintung
  12. Pimpinan Ranting Pasir
  13. Pimpinan Ranting Banjararjo
  14. Pimpinan Ranting Tlogosari
  15. Pimpinan Ranting Kalipoh
  16. Pimpinan Ranting Kalibangkang
  17. Pimpinan Ranting Watukelir
  18. Pimpinan Ranting Argosari


Sejarah Banser

Sejarah Banser


Mulai berdiri pada 1924, Banser NU didirikan oleh K.H Abdul Wahab Hasbullah dan dipimpin oleh Abdullah Ubaid. Dilansir dari video.tempo.co, organisasi ini menitikberatkan pada aspek pembelaan tanah air secara menyeluruh. latar belakangnya bermula dari munculnya ANO (Anshoru Nahdlatul Oelama) pada 24 April 1934. Melalui serangkaian pertemuan seperti kongres I (1936), kongres II (1937), dan kongres III (1938), ANO mengeluarkan keputusan dengan mengadakan Barisan berseragam yang diberi nama Banoe (Barisan Nahdlatul Oelama). Seiring berjalannya waktu, ANO berubah menjadi Gerakan Pemuda Anshor (GP Anshor) dan Banoe menjadi Barisan Anshor Serbaguna (Banser).

Dalam praktiknya, Banser telah menjelma menjadi organisasi massa dengan basis yang kuat. Dilansir dari video.tempo.co, kelompok ini berfokus pada aspek kebangsaan dan bela tanah air, di mana mereka menjunjung nilai-nilai ideologi pancasila yang menjadi dasar Indonesia. Tak heran jika mereka kerap menjadi yang terdepan untuk membentengi masyarakat dari pemahaman-pemahaman yang menyimpang dari nilai-nilai Islam maupun wawasan kebangsaan.

Layaknya sebuah organisasi, Banser juga memiliki satuan khusus dengan funngsinya masing-masing. Dilansir dari nu.or.id, mereka adalah Detasemen Khusus 99 Asmaul Husana (Densus 99), Satuan Banser Tanggap Bencana (Bagana), Satuan Khusus Barisan Ansor Serbaguna Penanggulangan Kebakaran (Balakar), Satuan Khusus Banser Lalu Lintas (Balantas), Barisan Ansor Serbaguna Husada (Basada), Barisan Ansor Serbaguna Protokoler (Banser Protokoler), Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim).

Selain simbol-simbol milik organisasi, Banser NU juga dilengkapi dengan seragam loreng layaknya seorang tentara di kemiliteran. Saat diturunkan pada acara-acara tertentu seperti acara keagamaan, menjaga tempat-tempat tertentu dan sebagainya, terlihat para anggota Banser memakai seragam dan baret yang identik anggota TNI maupun kepolisian.

Sebagai upaya untuk membina mental dan fisik, para anggota Banser juga melatih diri menggunakan dasar-dasar militer. Tak hanya itu, mereka juga memiliki upacara pembaretan yang harus ditempuh dengan cara mengatasi setiap ujian dan rintangan yang ada. Dilansir dari nu.or.id, hal tersebut terdapat pada Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar), di mana salah satu syarat kelulusan ujiannya adalah harus melakukan Charaka Malam. Setelah lulus barulah para anggota Banser berhak menerima baret.

Struktur Organisasi GP Ansor

 

Struktur Organisasi GP Ansor


Berdasarkan Peraturan Dasar Gerakan Pemuda Ansor Bab X Pasal 11 Tahun 2016 tentang Tingkat, Susunan,dan  Masa Khidmat Tingkatan Kepengurusan , maka Tingkatan kepengurusan dalam organisasi Gerakan Pemuda Ansor
terdiri dari:

  1. Pimpinan Pusat adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat nasional berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
  2. Pimpinan Wilayah adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Provinsi berkedudukan di Ibukota Provinsi.
  3. Pimpinan Cabang adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat kabupaten/kota yang berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota atau gabungan kabupaten/kota atau daerah khusus yang memenuhi pertimbangan historis, geografis dan/ atau pengembangan organisasi yang berkedudukan di tempat yang ditentukan.
  4. Pimpinan Anak Cabang adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Kecamatan.
  5. Pimpinan Ranting adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Desa/Kelurahan.

Berikut ini adalah Susunan Pengurus Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Ayah Masa Khidmat 2020-2022